*** Ber-Amal ! Sekaligus Mendapat Jasa ! ***

 *** Waspadai Sumber Keonaran & Kericuhan di Lingkungan Anda ! ***

 

 

Sudah saatnya Bali menjadi kawasan Anti Terorisme !

Oleh :  R.M. Sedan Mangku Lelakon

 

Sangat bisa dipahami jika masyarakat Bali menginginkan percepatan eksekusi mati pada terpidana mati kasus Bom Bali I. Memang sebuah keinginan yang masuk akal jika tanah kelahiran mereka telah menjadi tempat melakukan aksi-aksi teror mereka. Siapapun akan merasa marah dan tidak rela,  jika daerah mereka tingggal terus menjadi lengganan ledakan bom.

 

Namun yang menjadi pertanyaan, apakah percepatan proses eksekusi bisa menjadi upaya untuk menghentikan khasus terorisme di tempat tersebut. Atau hanya sekedar keinginan untuk memuasan masyarakat Bali akan luka (trauma) akibat prilaku-prilaku para pelaku teror.

 

 Ini pantas menjadi pertanyaan yang cukup kritis mengingat pelaku terorisme sangat jauh berbeda dengan para prilaku kriminalisme pada umumnya. Percepatan esksekusi bagi prilaku kriminalisme berat, memang diyakini bisa menjadi efek jera pada prilaku-prilaku kriminal lainnya. Namun ini menjadi lain bagi pelaku terorisme. Ini perlu ditekankan, mengingat prilaku kriminalisme berat (kakap) dengan prilaku terorisme mempunyai karektristik dan latar-belakang yang sangat berbeda.

 

Dalam tulisan ini, mencoba menunjukkan fakta bahwa percepatan eksekusi bukanlah jalan keluar bagi masyarakat bali, untuk menghindarkan dari peristiwa terorisme lagi. Hal ini perlu dipahami oleh masyarakat bali, tentang siapakah sebenarnya pelaku-pelaku terorisme itu ? Apa latar-belakang mereka memilih daerah Bali menjadi sasaran ? Terus wacana apakah yang lebih bisa menjadi pilihan untuk menjadikan Daerah Bali tidak lagi menjadi sasaran atau target pilihan pelaku teror. Atau paling tidak, Daerah Bali menjadi steril dari kemungkinan-kemungkinan terjadinya tindakan terorisme.

 

 

Pelaku Terorisme sangat berbeda dengan Pelaku Kriminalisme tingkat apapun !

 

Perlu diketahui bahwa pelaku kriminalisme seberat apapun sama sekali tidak pernah mengunakan ideologi-idiologi tertentu sebagai landasan atau faktor pencetusnya. Mereka cenderung sebagai produk sosial yang menjadikan mereka berprilaku kriminal. Banyak faktor memang, seorang prilaku kriminal menjadi digolongkan berbahaya dan berat. Akan tetapi pada dasarnya mereka melakukan tindak kriminalitas semata-mata demi kepentingan sendiri, walaupun mungkin mereka melakukan dengan bekerjasama dengan orang lain. Mereka pada dasarnya cenderung melakukannya demi kepuasan pribadi, apapun kejahatan yang mereka lakukan. Dengan demikian, merekapun menjadi mudah dijinakkan ketika mereka lama dipisahkan dari lingkungan terdahulu atau di isolasi (penjara). Dan karena kecenderungan sebagai pelaku ataupun tokoh tunggal dalam melakukan aksi kriminalnya, maka hukuman mati atau eksekusi mati bisa mempunyai efek yang kuat bagi prilaku kriminal lainya.

 

Keadaan ini, bisa dibuktikan dengan ketika mereka harus menerima putusan hukuman mati. Umumnya mereka tidak siap dengan apa yang telah menjadi konsekuensi kejahatan yang dilakukannya. Bahkan banyak di antara mereka, termasuk penjahat kelas kakap misalnya, cenderung menyesali dan tidak siap menerima putusan yang diterimanya. Mereka kebanyakan tidak menyangka bahwa kejahatannya menjadi seberat apa yang tidak mereka duga.

 

Dengan demikian, merekapun cenderung mempunyai raut muka yang penuh dengan penyesalan dan tampak ada kesedihan yang amat dalam pada diri mereka. Mereka umumnya tidak akan pernah mengulangi lagi, jika ternyata masih diberi kesempatan untuk memperbaikinya (setelah beberapa saat mendekam di penjara),  walaupun keadaan lingkungan bisa saja menjadikan mereka melakukannya lagi. Namun semua itu sangat dipengaruhi dengan faktor lingkungan yang mendorongnya.

 

Ini sangat berbeda dengan pelaku terorisme, yang didalamnya bermuatan idiologi tertentu sebagai pendorongnya. Mereka bertindak bukanlah semata-mata kepentingan pribadi, namun akibat pemahaman keyakinan idiologis yang telah dipahami tersebut. Sebagaimana yang telah banyak terjadi dalam militansi sebuah idiologi, dalam hal ini idiologi agama, mereka telah menjadi mahkluk yang egois dalam hidupnya. Implementasi dari pemahaman idiologi agama, telah menjadikan kebenaran Tuhan menjadi kebenaran diri sendiri. Maka, merekapun merasa mendapat tugas suci untuk melakukan apa saja demi cita-cita idiologi pemahaman agama yang telah dipahaminya itu. Tugas suci serta mulia yang telah menjadi pemahaman kebenaran yang diyakininya. Inilah produk radikalisme hidup yang berdalih membela keyakinan agama sesuai pemahamannya.

 

Radikalisme pemahaman dan hidup dalam kedirian (kebenarannya sendiri) inilah, yang menjadi pencetus mereka menjadi kejam dan biadap di mata masyarakat umum. Namun, anehnya dihadapan mereka, apa yang telah mereka lakukan adalah tugas suci, yang diyakini bisa mendapat balasan yang tak terkira. Inilah dua sisi yang sangat bertentangan antara pelaku dan pandangan masyarakat luas.

 

Seorang teroris yang bermula dari pengalaman hidup yang merasa menemukan sebuah fase hidup dalam kedirian. Fase hidup kedirian yang merasa bertanggungjawab langsung dengan tuhan yang telah menciptakannya. Sebuah fase hidup, sebagaimana banyak dijumpai pada pengalaman hidup seseorang yang mendalami sebuah idiologi pada keyakinan sebuah agama, aliran kepercayaan, ras ataupun suatu golongan. Sebuah fase yang menjadikan hidup mereka sebagai sebuah kebenaran, cita-cita yang menjanjikan, harapan yang harus diwujudkan, dan sebagai tugas suci kediriannya terhadap sang penciptanya.

 

Keadaan inilah yang membedakan pelaku kriminalitas kelas kakap dangan seorang teroris. Seorang pelaku teroris telah menjadikan idiologi sebagai landasan untuk melakukan aksi teror atau pembunuhan (massal). Yang lebih menarik adalah bahwa pelaku teroris merasa menjadi utusan atau wakil untuk melakukan pengrusakan dan pembunuhan. Dengan komdisi dan fase inilah, yang menyebabkan mereka merasa tidak perlu menyesalinya, bahkan sangat mungkin merasa bangga dengan apa yang telah mereka lakukan, sebagai tugas suci dan mulia.

 

Maka dari itu, pada raut dan wajah mereka tidak sedikitpun menunjukan penyesalan dan rasa bersalah. Dalam kondisi ini, merekapun kecil kemungkinan untuk tidak melakukannya lagi (sebagai misal, jika dilepas lagi setelah dipenjara beberapa saat). Bahkan di penjarapun, dalam keadaan psikologis seperti ini, tidak menutup kemungkinan mereka menyebar radikalisme hidup mereka pada sesama napi. Tentu saja, keadaan ini bisa memunculkan kader baru dari dalam penjara itu sendiri.

 

 

Sudah saatnya Bali sebagai daerah yang steril dengan aksi Terorisme ?

 

Inilah yang lebih mempertegas perbedaan mereka dengan kelompok kriminal lainnya. Mereka sangat sadar dengan segala resiko yang akan diterima akibat aksi teror yang telah dilakukannya. Mati, dalam bahasa mereka adalah syahid. Syahid dalam keyakinan mereka adalah tujuannya. Sehingga mati (eksekusi) memang tujuan akhirnya.

 

Sehingga, mati atau eksekusi dalam bahasa seorang teroris ataupun kader teroris, bukanlah momok yang menakutkan atau perlu untuk dihindari. Justru itulah tujuan akhir mereka. Maka, bom bunuh diri adalah bukti, bahwa pelaku teroris telah menjadikan eksekusi (bunuh diri ataupun tidak) sebagai tujuannya. Dengan demikian kalau masyarakat Bali mau memahaminya, maka percepatan eksekusi mati adalah tujuan yang memang diharapkannya. Dan inipun, bisa dikatakan tidak akan menimbulkan efek jera kepada kader-kader teroris baru yang berhasil direkrut oleh tokoh-tokoh teroris.

 

Pelaku teror memang tidak akan pernah habis-habisnya, karena ini menyangkut radikalisme hidup sebuah keyakinan agama dan peta politik internasional yang dianggap belum mampu memberi jawaban terhadap adanya pelaku-pelaku teror. Sebab pelaku teror cenderung mempunyai target internasional, walaupun membawa korban masyarakat sekitar. Dan dampak domestikpun juga tidak kalah mengkawatirkannya.

 

Bali adalah salah satu tempat tujuan wisata dunia, maka tak mengherankan jika Bali menjadi sasaran utama pelaku teror. Ini sangat bisa dipahami mengingat wisatawan asing adalah target utama mereka, khususnya wisatawan Inggris, Amirika Serikat dan Australia. Sehingga bagai sebuah kemustahilan jika Bali bisa menjadi terlepas dari ancaman terorisme lokal (pelaku) dan internasional (sebagai penggerak atau induk gerakan). Bali diakui atau tidak tetap sebagai sasaran empuk para teroris di masa-masa yang akan datang.

 

Maka dari itu, tertangkap atau tidaknya para pelaku maupun tokoh penggerak terorisme, tidak akan melepaskan Bali sebagai sasaran atau target terorisme. Sehingga tidak ada jalan lain untuk bisa melindungi Bali sebagai sasaran empuk pelaku terorisme, kecuali ada niat pemerintah untuk membangun bali sebagai daerah yang benar-benar steril dengan segala kegiatan yang bisa mengarah pada gerakan terorisme.

 

Pemerintah Pusat harus bisa menjadikan bali sebagi daerah yang tidak mungkin lagi bisa menjadi sasaran terorisme. Ini perlu dilakukan untuk bisa membangun sistem dan budaya yang mampu mempersempit gerakan terorisme. Sebagai contoh mudah, sebagai awal dimana pemerintah bisa membangun sistem keamanan yang tidak memungkinkan siapapun juga bisa menyusupkan bahan peledak ke bali. Pemerintah, dalam hal ini, juga pemerintah daerah Bali, harus mulai memikirkan sistem keamanan yang tidak memungkinkan seseorang mampu membawa bahan-bahan peledak ke bali. Sistem keamanan yang tidak memungkinkan tersengka terorisme bisa berkeliaran di daerah bali.

 

Ini perlu dipikirkan oleh pemerintah daerah maupun pusat, sehingga bisa membangun sistem keamanan di bali (bisa menjadi daerah uji coba atau percontohan) yang memudahkan mendeteksi gerakan-gerakan yang mencurigakan, yang bisa memberi peluang atau keleluasan pelaku teror. Ini perlu dipikirkan, mengingat terorisme merupakan fakta sejarah yang ada pada peta politik internasional. Serta, menjadikan terorisme merupakan realitas sejarah yang membutuh waktu yang panjang untuk bisa menghentikannya. Sehingga sudah tidak bisa disangsikan lagi, bahwa terorisme merupakan ancaman yang tak ada habis-habisnya, khususnya pada saat-saat melinium ini.

 

 

Kamis, 14 Oktober 2005

 

 

Topik-Topik Sosial - Politik :