|
*** Ber-Amal ! Sekaligus Mendapat Jasa ! *** *** Waspadai Sumber Keonaran & Kericuhan di Lingkungan Anda ! ***
Pemberantasan korupsi, Jangan mulai dari Suharto dan Akbar Tanjung Oleh : R.M. Sedan Mangku Lelakon
Artikel, Nopember 2004
Tampaknya Sby benar-benar akan bersungguh-sungguh memenuhi janjinya. Ini dibuktikan dengan cepatnya pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu. Kemudian disusul pernyataan-pernyataan dan sikap SBY dalam setiap kesempatan, termasuk melakukan kontrak politik dengan para pembantunya, bertekad membentuk pemerintahan yang bersih dan terpercaya. Perkembangan ini telah mendapat sambutan yang hangat oleh masyarakat bangsa, yang telah lama menanti-nanti suatu perubahan dalam pemerintahan tersebut. Setidaknya masyarakat sedikit terhenyak, kagum, dan penuh harap atas gebrakan-gebrakan SBY yang pantas dibilang cukup cantik dan mengejutkan. Hal ini bisa dimaklumi karena keterkaitan SBY dengan militer, yang oleh sebagian kelompok masyarakat dianggap sebagai kemustahilan dalam membentuk pemerintah yang bersih. Tapi bagaimanapun juga gebrakan-gebrakan SBY patut diacungi jempol sekaligus harapan yang cukup melegakan.
Angin segar terus berhembus ketika masyarakat mendengar Abdul Rahman Saleh menjadi Kejagung, ini menjadikan secercah sinar keadilan di negeri ini. Orang yang bersahaja ini merasa mendapat dorongan untuk segera mengimplementasikan harapan masyarakat tentang masalah korupsi . Apalagi dengan dipimpin langsung kasus penanganan pemberantasan korupsi oleh SBY sebagai presiden, AbduL Rahman Saleh merasa mendapat buck-up dan siap memasang kuda-kuda. Kejagung menjadi lebih optimis mampu membuat tindakan-tindakan dalam penanganan kasus korupsi kelas tinggi, terutama dalam seratus hari pemerintahan baru, yang notabene akan membuat sok terapi.
Dibalik optimisme, harapan, dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia Bersatu, beserta aparat –aparat penegak hukumnya, setidaknya, pemerintah baru perlu menelaah ke belakang penanganan –penanganan kasus korupsi yang telah dilakukan pemerintah yang lalu. Persoalaan – persoalan korupsi terbukti bukan hanya masalah hukum semata, tetapi didalamnya terdapat masalah-masalah politik , budaya bahkan ekonomi. Kenyataan inilah yang membuat kebijakan-kebijakan tersebut bukan perkara yg mudah, atau hanya semata-mata semangat yang kuat dari pemerintah dan masyarakat. Kita masih ingat kasus Suharto, Akbar Tanjung dan lainnya. Kasus Suharto misalnya, jelas yang berjalan bukanlah fakta-fakta hukum yang bekerja, namun kenyataannya nuansa-nuansa politiklah yang sangat kuat. Kasus Suharto telah terbukti menjadi sebuah angan-angan, bahkan sebagai wacana yang dipahami sebagai tonggak dimulainya gerakan pemberantasan korupsi. Kita dapat melihat dimana pemerintah Habibi, Gus Dur, bahkan Megawati sama sekali tak bisa berbuat banyak atau menyentuh subtansi. Masalah Suharto berakhir menjadi masalah kesehatan, yang mungkin syah menurut kaedah hukum. Diakui atau tidak pemerintah hanya cukup puas memasukkan anaknya ke hotel predeo. Memang nuansa hukum kedua-duanya tak ada hubungan sama sekali, tapi secara politis, masyarakat menilai sebagai jawaban pemerintah atas hasil penanganan kasus korupsi.
Penanganan kasus Suharto di mata masyarakat dipandang sebagai sebuah “drama”
kasus korupsi, mereka memandang penanganannya tidak sebagaimana mestinya sebagai
fakta hukum yang sebenarnya, namun sebagai fakta politis yang kental. “Drama”
tersebut dijadikan oleh insan-insan politik sebagai pergerakan melakukan
politisasi hukum, yang pada akhirnya sedikit bergeser pada nuansa budaya
ketimuran, seperti anggapan Suharto sudah tua, sakit-sakitan, bapak bangsa,
pahlawan, dan lain-lain. Sehingga pada dasarnya yang terjadi adalah politisasi
budaya ketimuran atas fakta-fakta hukum yg seharusnya. Inilah kenyataan, fakta
hukum Suharto menjadi realitas politik, dimana didalamnya, secara implisit,
menunjukan bahwa system yang kurop masih sangatlah kokoh oleh alasan ketimuran. Kasus akbar tanjung tidaklah berbeda jauh dengan kasus pendahulunya , sebagai bagian dari system yang dibangun Suharto, secara tidak langsung Akbar Tanjung dibesarkan dan turut serta didalamnya. Tokoh orba yang satu ini dikenal licin dan cerdik. Kelicinan dan kecerdikan Akbar jelas dilihat dari kepawaian dia menjadi bagian dari eforia reformasi, sementara masyarakat tahu bahwa ia juga merupakan bagian dari masa lalu yaitu orba. Bukankah keputusan-keputusan politik di jaman reformasi Akbar adalah ketua parlemen ? Masyarakat memang tidak terlalu mempermasalahkannya, tetapi yang menarik yaitu lolosnya dia pada kasus korupsi yang melibatkannya. Lagi-lagi fakta hukum tidak berdaya dibuatnya, hukum membuat (pemerintahan) Megawati, yang saat itu berkuasa , menjadi tak dapat berbuat banyak dan terpojok. Disini nampak terlihat elemen-elemen politik ikut bermain dalam kasus Akbar, yang menjadikannya, mau tidak mau, Akbar harus lolos dari jeratan hokum.
Melihat kasus-kasus diatas, terlihat jelas nuansa-nuansa politis sangat
berpengaruh pada penanganan kasus-kasus korupsi, apalagi yang melibatkan
tokoh-tokoh politik yang berpengaruh dan cerdik. Kenyataan inilah yang
menjadikan masalah korupsi menjadi melambat bahkan kembali ke titik semula, ini
menyebabkan masyarakat menilai tidak ada perkembangan sama sekali dalam kasus
ini. Sehingga dapat dikatakan penanganan kasus korupsi di jaman reformasi dari
era Habibi sampai Megawati sama sekali tidak membawa perubahan berarti. Korupsi
masih menyelimuti pemerintahan reformasi. Memang Beddu Amang, Bob Hasan, Tomy
Suharta, dll, bolehlah sudah masuk bui, tapi mungkinkah jajaran megawati tidak
mengulanginya ? Ini akan lebih menarik mengingat SBY dulu berada didalamnya,
sehingga tahu setiap gerak nadi. Hal yang berkaitan dengan inilah yang
kemungkinan besar akan dijadikan oleh pemerintahan SBY sebagai shock terapi ?
Pemerintah SBY sudah bertekad untuk menjadikan pemerintahannya menjadi pemerintah yang bersih , sekaligus bertekad untuk merealisasi kebijakan-kebijakan yang menyangkut korupsi secepat dan senyata mungkin. Tapi harus disadari, bahwa tekad SBY masih berupa semangat dan kemauan. Walaupun ini patut dihargai dengan sudah ada sedikit rencana dan tindakan yang akan dilakukannya. Menilik kebijakan-kebijakan pemerintah yang lalu, meskipun sedikit berbeda , tampaknya pemerintah SBY akan menghadapi tugas yang tidaklah mudah, serta memerlukan keberanian yag sungguh menghadapi kemungkinan-kemungkinan gerakan politis atas pelaksanan supremasi hukum mengenai korupsi. Ini cukup berat, mengingat elemen – elemen politik pendukung SBY masih berimbang dengan elemen-elemen lain yang terkonfigurasi, yang kemungkinan beroposisi terhadapnya. Fakta ini tidaklah menutup kemungkinan menghambat SBY dalam memberantas korupsi. Inilah yang dikawatirkan menjadi kendala berat yang akan dihadapi pemerintahan SBY.
Melihat konfigurasi peta politik saat ini menjadikan catatan sekaligus keberaniaan untuk membuktikan berhasil tidaknya pemerintah SBY melakukan pemberantasan korupsi. Dengan keadaan ini tidak ada kata lain yag harus dilkukan pemerintah sby dalam menanggulangi korupsi. Pertama-tama, SBY (pemerintahaannya) harus berani mengambil sikap yang tegas terhadap siapapun yang secara nyata dan jelas fakta hukumnya terbukti bersalah, termasuk keluarga sekalipun (seandainya suatu saat itu terjadi). Kedua, Sikap tegas terhadap kolega belumlah cukup selama SBY belum berani menghadapi resiko politik yang dibangun oleh elemen-elemen yg berkepentingan untuk menyelamatkan diri . Mereka membangun kekuatan dan membawanya menjadi urusan-urusan politik atas urusan-urusan hukum yang sebenarnya, terutama dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi berpengaruh. Dalam hal ini, SBY harus mampu menggiring kepada urusan hukum yang nyata tanpa terpengaruh oleh urusan politik yang mengikuti, dan kemudian membukktikannya bahwa masalah tersebut adalah masalah penegakan hukum. Ketiga, SBY harus tegar terhedap rengekan-rengekan kolega dan lawan politik yang berusaha membawa fakta hukum menjadi ancaman – ancaman politik, dengan berbagai alasan, yang ujung-ujungnya mencoba menyelematkan seseorang menjadi target korupsi. Keempat, mampukah SBY menekan pembantu-pembantunya untuk berani terus melakukan tindakan berkelanjutan di bawah tekanan sampai ancaman terhadap mereka, dalam melaksanakan tanggunjawabnya yang terkait. Mampukah SBY bertindak cepat untuk menggantinya (bila perlu) apabila bersangkutan tak mampu mengemban tugas dan tanggung jawabnya.? Ini perlu dikemukan mengingat dalam konstelasi politik kita budaya premanisme masih merupakan bagian yang nyata, juga harus diakui bahwa tidak semua pembantunya mampu menghadapi keadaan ini.
Semoga ada manfaatnya ! Salam MasIdan !
Topik-Topik Sosial - Politik :
|