|
Indonesia dan Pemabuk ?
Bp. Marimun, Tegal,
5 Desember 2004. Saya prihatin dan kecewa atas atas keadaan bangsa indonesia saat ini. Awal mulanya saya kira hanya terjadi di kampung saya saja, pemabuk, keonaran, pemalakan dan lain-lain. Tapi perkembangannya, ternyata terjadi juga di sebagian besar kampung-kampung yang lain di negeri ini. Tampaknya bangsa ini menuju bangsa yang bobrok. Orang yang baik-baik malah banyak tersingkirkan, terpojok, terancam, malah yang parah, akhirnya tidak sedikit dari mereka malah terpaksa ikut ke dalamnya, walaupun sebenarnya tak menghendakinya. Apa yang terjadi dengan bangsa ini ? MasIdan. Bapak Marimun yang terhormat, inilah yang juga menjadi keprihatinan sekaligus perhatian utama kami. Lika-liku dunia minuman keras ternyata tidak hanya berdampak pada keboborokan budi pekerti di tingkat lokal saja, namun sudah berdampak pada kebobrokan budi pekerti bangsa ini. Inilah sebenarnya yang menjadi pokok persoalaan bangsa yang telah melahirkan kasus-kasus besar di negeri ini.Hal inilah yang luput dari perhatian pemerintah kita, yang justru berkonsentrasi pada masalah-masalah besar, seperti kasus-kasus korupsi, terorisme, dan kerusuhan. Kalau dikaji lebih dalam, sebenarnya kasus-kasus tersebut hanyalah wujud pada "permukaan" suatu masalah (kasus) yang muncul dari "permasalahan yang paling mendasar" yaitu "kekeringan moral" yang telah merasuki masyarakat bangsa ini. Sumber masalah yang telah terlupakan oleh pemerintah kita.
Oleh karena itu, penyelasaian-penyelesaian masalah yang hanya terfokus pada maslah-masalah besar hanyalah akan menjadikan tampak tuntas pada permukaannya saja, namun akan terus menerus muncul silih berganti, di lain tempat dan waktu, bagai ujung yang tak berkesudahan. Yang lebih fatal lagi, kalau semangat pemberantasan kasus-kasus besar, pada permukaannya itu, mulai melemah. Entah mungkin karena kondisi politik yang tidak kondusif, atau lemahnya budaya untuk itu, atau keadaan ekonomi yang butuh diutamakan, ataupun segala masalah yang muncul menjadi penghambatnya. Dapat dipastikan keadaan akan kembali seperti semula, muncul kasus-kasus baru yang sejenis justru akan menjadi-jadi bagai terlapas dari tali, keadaan bisa jadi malah bertambah parah. Itulah hasil dari penyelesaian masalah yang hanya terfokus pada permukaan masalah saja, tanpa dibarengi dengan membongkar dan membangun kembali sumber-sumber masalah maslah dengan serius dan seksama.
Kekeringan moral yang telah mewabah pada bangsa kita ini disebabkan dua faktor yang sangat mempengaruhi yaitu adanya "budaya kemunafikan" yang telah terwariskan oleh masyarakat kita ( untuk lebih detilnya lihat Topik : "Masyarakat Kita Suka Mengamuk" ). Yang kedua, kekeringan moral akibat ketidaksiapan kita mengantisipasi efek-efek "budaya global" yang terus menghujam kita tanpa "kendali". Yaitu "kendali budaya" atas jawaban menggelontornya budaya global yang telah terserap akibat kemajuan tekhnologi dan infomasi. Sebuah jawaban yang merupakan bentuk pemahaman kita akan budaya yang tidak pantas ditumbuhkembangkan pada bangsa ini. Pemahaman kepada masyarakat luas bawasannya dibalik kemajuan tehnologi dan informasi, ada budaya yang dapat merusak diri kita sendiri, yang pada akhirnya akan sangat merugikan masyarakat kita sendiri.
Bukannya kita harus 'antipati' terhadap kemajuan tehnologi-informasi, namun pemahaman kita terhadap 'kendali budaya' atas 'budaya global' harus ditumbuhkembangkan menjawab kemajuan tehnologi-informasi tersebut. Sebagai contoh "pemahaman kendali budaya" yang kami maksud adalah, misal, alkoholis, perjudian, budaya ngebrong dan lain-lain, yang oleh budaya global dianggap sebagai bagian dari simbol budaya yang akan datang. Budaya ini harus kita pahamkan kepada masyarakat luas bawasan budaya itu tidak lebih dan tidak kurang hanya akan merusak diri sendiri, masa depan, keluaraga, dan masyarakat itu sendiri. Pemahaman ini tidak hanya sebatas jargon saja, namun lebih dari itu, pemahaman itu harus sudah menjadi bagian dalam budaya masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan terus menerus memahami dan memperkecil ruang gerak budaya global yang merugikan itu.
Untuk bisa menjadi budaya dalam masyarakat, pemerintah, kita serta seluruh komponen masyarakat harus terus-menerus membangun 'pemahaman kendali budya' tersebut. Masyarakat harus tahu dan paham betul bahwa penjudi, pemabuk, keonaran dan lain-lain, tidak akan pernah ada yang dirugikan kecuali dirinya, keluarga, dan masyarakat itu sendiri. Dan bukan pribadi, keluarga, dan masa depan masyarakat lain. Ganbaran sederhananya adalah kecil kemungkinan seorang pemabuk, penjudi, dan pembuat onar akan mempunyai masa depan yang baik, hidup sukses misalnya. Mereka sebagian besar hanya akan menjadi tidak mempunyai masa depan, hidup kekurangan, dan yang lebih memprihatinkan hanya akan menjadi beban keluarga dan masyarakatnya. Hampir bisa dipastikan, sekiranya kita dan pemerintah pada umumnya membiarkan keadaan itu begitu saja, sama persis seakan kita (juga pemerintah) membiarkan keluarga, kerabat, atau masyarakatnya melakukan bunuh diri. Bunuh diri yang tidak disadari dan diharapkannya. Sungguh tragis kalau bangsa kita membiarkan itu terjadi.
Kemudian masalah mendasar apakah yang telah terjadi pada masyarakat kita ini; pertama, adalah : Telah terjadi banyak ketidaknyaman-ketidaknyamanan dalam kehidupan masyarakat. yang telah menimbulkan dampak tersendiri dalam masyarakat tersebut.Dampak dari ketidaknyamanan-ketidaknyamanan dalam masyarakat telah melahirkan budaya kekerasan, sikap pengecut, budaya keserakahan, korupsi, pungli-pungli, kerusuhan, terorisme, gaya hidup tak seimbang, pembohong, pemerasan, jiwa pencuri, perampokan, pembunuhan dan hampir semua masalah yang telah terjangkiti oleh masyarakat Indonesia, merupakan kekeringan hidup yang bermula dari keadaan tidak nyaman dalam kehidupan mereka.
Ketidaknyaman paling besar pengaruhnya yang telah memberi andil terbangunnya kekeringan hidup dalam masyarakat kita adlah "minuman keras". Minuman keras inilah yang merupakan faktor utama terbangunnya ketidaknyamanan dan kekeringan hidup dalam masyarakat. Hal ini sangat masuk akal ketika tempat tinggal, tempat istirahat, rumah, tetangga, dan limgkungan kita terusik oleh perbuatan-perbuatan seorang atau lebih pemabuk, yang pada kenyataan dalam masyarakat kita menjadi alat pembenar untuk berbuat keonaran, pemeresan, pemalakan, kekerasan, meneror kecil-kecilan, mencuri, sampai pembunuhan. Mereka (pemabuk) beralasan bahwa melakukan hal tersebut karena ketidaksadaran setelah minum minuman keras. Namun kenyataan yang terjadi adalah telah adanya niat dari mereka untuk berbuat seenaknya. Minuman keras hanya sebagai pelancar aksinya. Untuk mampu melakukan sesuatu yang tak mungkin dilakukan jika tidak minum-minuman keras. Keadaan inilah yang telah memunculkan jiwa-jiwa pengecut, munafik, jiwa yang penuh kelicikan dan tidak berjiwa kesatria. Anehnya ssikap-sikap seperti inilah tidak mendapat penolakan yang seharusnya dalam masyarakat kita. Malah yang terjadi adalah adanya "pemahaman pembenar" sebagai "alat pemaklum kejadian". Yang akhirnya justru mereka ikut-ikutan berkubang dalam dunia itu, menyatu dan mencari mangsa orang lain atau masyarakat lain. Inilah pemicu kerusuhan, tawuran, dan menumbuh suburkan kader-kader militan yang pada akhirnya sangat mudah terekrut menjadi teroris sungguhan.
Terorisme yang dibungkus dengan alasan Agama, sudah terbukti sangat membahayakan. Mereka sudah tidak memilah-milah korbannya ketika niat sudah dipersiapkan. Mereka hanya tinggal menunggu waktu, tempat, kesempatan serta kelengahan. Sosok yang terlahirkan dari keputusasaan dan kesalahan asumsi atas pemahaman agama.Mereka merasa sudah tidak merasa nyaman melakukan ritual keagamaannya, yang merasa terusik dengan sudah banyaknya jiwa-jiwa pengecut, penuh kelicikan, munafik, dan tak kesatria sudah berada dimana-mana, hampir di semua pelosok bangasa ini. Di lain pihak si pengecut (pemabuk} merasa terusik kebebasannya melakukan perusakan diri sendiri dan lingkunngannya. Terjadilah gesekan-gesekan dua komunitas yang saling berseberangan. Jadilah mereka yang merasa suci bak malaikat (kebanyakan yang terjadi) tersingkirkan, terpinggirkan dan mengisolasi diri. Terbangunlah komunikasi internal yang eksklusif diantara mereka yang merasa terpingirkan. Di sanalah awal mula terbentukanya militansi yang tak jarang melahirkan seorang teroris sungguhan, yang siap melakukan pengrusakan di bumi ini.
Kecuali ketidaknyaman yang muncul di lingkunngan terdekat kita yang dibangun oleh seorang atau lebih pengecut, juga banyak ketidaknyaman-ketidaknyamanan yang dimunculkan oleh budaya-budaya keserakahan yang melahirkan punli-pungli, sogok-menyogok, korupsi, jiwa tak tahu diri serta tak tahu malu, gaya hidup yang tak seimbang dan penuh kebohongan-kebohongan besar. Masyarakat kita tampaknya iklas melakukan itu semua atau juga merasa diuntungkan atas kejadian tersebut. Namun pada akhirnya tidak bagi mereka yang merasa tertindas, bukan mereka yang meresa nyata-nyata diuntungkan (biasanya yang berkuasa pada kejadian itu). Ketidaknyamanan hidup yang disebabkan oleh budaya keserakahan telah memendam dendam dan amarah, bagai menyimpan api dalam sekam yang menunggu waktu dan kesempatan untuk membakar apa saja yang bisa dijadikan alasan untuk membakarnya, jadilah kebakaran besar yang tidak sedikit menimbulkan kerugiannya. Tak jarang pula nyawa melanyang tanpa arti dan salah sasaran, sungguh tragis dan memprihatinkan.
Di samping itu, budaya keserakahan juga melahirkan koruptor-koruptor baru, pelaku pungli, pemerasan terselubung, dan jiwa-jiwa munafik yang penuh dengan kebohongan-kebohongan besar. Mereka terlahirkan setelah mendapat jatah kekuasaan (pada skala rendah, pejabat/pegawai rendahan, maupun skala tinggi, pegawai/pejabat tinggi) menyalurkan dendam dan amarah sama persis dan sebangun, namun dengan orang ataupun masyarakat lain, pada waktu dan kesempatan yang berbeda. Bagai lingkaran setan yang tak berkesudahan yang terus-menerus membangun kekeringan hidup pada masyarakat kita. Bahaya dalam keadaan ini, bagai "bom yang siap meledak" dimana saja dan kapan saja menunggu seseorang yang mampu menarik pemicu. Terorisme, kerusuhan, tawuran bahkan perang sesama anak bangsa, tampaknya akan terus mengancam bangsa ini selama kekeringan hidup merka tidak segara dibongkar dan diperbaiki.
Kedua, Kepastian Hukum yang tidak jelas sasarannya dan lemahnya budaya penolakan atas sumber masalah yang terjadi pada suatu kasus. Berbagai kasus yang terjadi dalam masyarakat kita pada kenyataannya bukannya mengarah kepada kepastian hukum yang menunutaskan, mengurangi atau mencegah masalah, namun justru malah semakin bertambahnya masalah-masalah yang sejenis. Ada yang tidak tepat dan mengena pada kepastian hukum kita. Kepastian hukum yang hanya mengatasi masalah permukaannya saja dan bukan mencegah sumber masalah yang memicu terjadinya masalah ataupun suatu kasus. Kepastian hukum yang kaku dan tidak dibarengi usaha-usaha prefentif untuk mencegah terjadinya masalah sejenis di lain waktu dan kesempatan. Di sisi lain, dengan keterbatasan aparat penegak hukum, dukungan masyarakat untuk melakukan usaha-usaha pencegahan belum terbangun sebagai budaya yang kokoh, permanen dan efektif. Sebagai contoh, misalnya, pada kasus-kasus kriminal hanya diselesaikan pada kejadian hukumnya saja, dimana si pelaku kemudian cukup diberi ganjaran hukum setimpal dengan perbuatannya. Namun pada kenyataannya tidak sedikit seorang residifis melakukannya lagi. Malah lebih memprihatinkan lagi, mereka mengajak pelaku-pelaku baru, yang tidak menutup kemungkinan setelah keluar dari penjara juga melakukan hal yamg sama denagan pendahulunya. Inilah kepastian hukum yang hampa tanpa makna.
Dukungan Masyarakat tidak kalah pentingnya dalam membangun budaya pencegahan dan penyelesaian yang berkelanjutan terhadap kasus-kasus kriminal ataupun masalah-masalah yang lainnya. Tidak sedikit masyarakat justru malah mendorong tumbuh kembangnya masalah, entah karena takut, tak mau tahu, atau yang lainnya. Kenyataannya tak sedikit pelaku-pelaku kriminal malah disegani bukan malah diberi sangsi dalam kehidupan masyarakat untuk tidak mengulangi lagi. Inilah bukti lemahnya budaya penolakan yang belum terbangun dalam masyarakat kita, apapun alasannya. Tentu saja si pelaku merasa mendapat angin pembenar atas tindakannya. Jadilah ia justru bangga, sama sekali tidak merasa bersalah ataupun mungkin tak merasa berdosa kepada pihak yang telah menjadi korbannya. Suatu bukti lemahnya budaya penolakan masyarakat terhadap berbagai masalah yang merugikan dan merusak. Di samping merugikan dan merusak diri sendiri dan masyarakat yang bersangkutan, juga telah memberi konstribusi yang tak sedikit dalam menciptakan ketidaknyaman hidup orang dan masyarakat lainnya. Inilah kekeringan hidup masyarakat yang telah merasuk dan terbangun dari semua segi kehidupan yang penuh permasalahan.
Ketiga, Keterpurukan ekonomi juga telah menambah beban tersendiri. Beban yang juga memunculkan berbagai masalah. Berbagai masalah yang juga mengambil bagian mendorong semakin kuatnya kekeringan hidup masyarakat, semakin menumpuk dan menggunung, siap meletus mencari saat dan tempat penyaluran yang memungkinkan. Masalah ketenakerjaan, kemiskinan, dan keputusasaan hidup menyebabkan mereka melakukkan apa saja untuk mempertahankan hidup atau mencari ketenagan hidup (yang salah sebagai pelariannya). Keputusasaan untuk melakukan pencurian, pemerasan, perampokan, dan berbagai tindak kejahatan yang terdorong akibat keputusasaan mereka. Pelarian hidup dengan minum-minuman keras, obat-obat terlarang, narkoba dan lain sebagainya, yang juga pada akhirnya, menambah daftar kriminalitas lainnya. Semakin lengkaplah sudah ketidaknyamanan masyarakat bermunculan di mana-mana, di semua segi kehidupan, dan di setiap detik perjalanan waktu untuk menjadi korban kekeringan hidup tersebut.
Maka dari itu tidaklah cukup hanya menyelasikan masalah pada permukaannya saja. Dengan cukup menghukum para pelaku kerusuhan, koruptor, terorisme dan kriminalitas. Tanpa kita dan pemerintah kita berniat serius dan seksama untuk membongkar "kekeringan hidup" yang sudah merasuki masyarakat kita. Kekeringan hidup yang telah menyebabkan ketidaknyamanan kehidupan masyarakat kita. Ketidaknyamanan yang telah menciptakan kasus-kasus besar, kasus-kasus besar yang telah mengambil bagian (memberi kontribusi) yang tak sedikit dalam mempersulit perbaikan ekonomi yang masih terpuruk ini.
Sudah saatnya kita mulai meluruskan budaya yang sudah kering dengan makna ini, budaya yang sudah berkelepotan noda, dan budaya yang justru cenderung menghacurkan masa depan bangsa ini. Mulailah dari diri kita untuk segera membangun budaya yang lebih ilegan. Yaitu membangun budaya yang tidak malah menimbulkan masalah baru. Budaya yang dimulai dari tengah, yang mampu memberi kesadaran baru, akan arti pentingnya membangun budaya yang seharusnya. Dengan penuh kesadaran dan semangat baru, menuju era baru, budaya baru, demokratisasi, dan rasa keadilan yang senyata-nyatanya. Namun niat dari dalam (diri kita) akan menemui kendala dan hambatan tanpa dibarengi dukungan, keseriusan, dan langka nyata pemerintah untuk mengubah paradigma. Sebuah paradigma yang utuh, bukan pada bagian-bagiannya saja, permukaannya saja. Utuh dalam satu kesatuan, membangun kerangka budaya yang saling berkaitan dan berhubungan, sehingga menjadi seiring dan sejalan. Tampaknya pemerintah kita butuh waktu seratus hari lagi untuk menyusun konsep budaya yang utuh. Konsep yang utuh, untuk memulai membangun paradigma budaya yang selama ini terlupakan. Serta menunjuk menteri terkait untuk mengkaji, menjabarkan dan melaksanakan konsep paradigma budaya tersebut, menuju era yang benar-benar baru, masyarakat baru, budaya baru. Menuju masa depan bangsa yang lebih cerah, demokratis, penuh dengan rasa keadilan, dan menjujung rasa kemanusian yang tinggi.
Mudah-mudahan Bapak puas dan memulai mengambil bagian membangun budaya yang keropos ini, sampai jumpa !
|